• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terbukti Menyuap Pejabat, Dua Kontraktor di Vonis 2,5 Tahun Penjara

Terbukti Menyuap Pejabat, Dua Kontraktor di Vonis 2,5 Tahun Penjara

angel angel by angel angel
7 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

BANJARMASIN || Bedanews.com – Dua orang Terdakwa Tipikor dalam perkara Suap pada Dinas PUPR Propinsi Kalimantan Selatan hasil OTT KPK, akhirnya divonis bersalah Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Terdakwa Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi, keduanya selaku kontraktor terbukti bersalah telah melakukan suap dan dijatuhi hukuman selama 2 tahun 6 bulan penjara dan didenda sebesar Rp 250 juta atau bila tidak dibayar akan diganti selama 3 bulan penjara.

BeritaTerkait

Buka Puasa Bersama Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Abu Bakar Ash-shiddiq Gunung Putri, Memperkuat Ukhuwah

16 Maret 2026

Panglima Semprul Ingatkan Pemudik Motor Tidak Ugal Ugalan Dan Tidak Bawa Barang Berlebihan

15 Maret 2026

Sidang pembacaan putusan terhadap para Terdakwa, dibacakan secara bergantian oleh majelis hakim yang di Ketuai Cahyono Riza didampingi kedua anggotanya Indra Meinantha dan Arif Winarno, Kamis (6/3/25).

Pada sidang dengan agenda pembacaan putusan ini menghadirkan kedua belah pihak yaitu Tim JPU KPK dan para Terdakwa yang masing-masing didampingi oleh Penasihat Hukumnya.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 02/Kuantan Tengah Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karlahut

Next Post

Bantu Keamanan Selama Bulan Ramadhan, Babinsa Koramil 02/KT Sambangi Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan

Related Posts

Ragam

Buka Puasa Bersama Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Abu Bakar Ash-shiddiq Gunung Putri, Memperkuat Ukhuwah

16 Maret 2026
Ragam

Panglima Semprul Ingatkan Pemudik Motor Tidak Ugal Ugalan Dan Tidak Bawa Barang Berlebihan

15 Maret 2026
Ragam

Terang Ramadan di Sukabumi. Menjemput Berkah dengan Bayar Listrik Tepat Waktu

15 Maret 2026
Ragam

FKBN Banten Gelar Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim

15 Maret 2026
Ragam

Ramadan Menuju Hidup Sehat di Dunia dan Keselamatan di Akhirat: Melalui Semangat Puasa, Kita Berharap Jakarta Dapat Maju dan Masyarakatnya Sejahtera

15 Maret 2026
Ragam

Jelang Idul Fitri, Mitrapol Gelar Program Sosial “Mitrapol Berbagi 2026”

15 Maret 2026
Next Post

Bantu Keamanan Selama Bulan Ramadhan, Babinsa Koramil 02/KT Sambangi Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021