Ketika ditanya tentang target kegiatan ? Prof.Rusdiana menjelaskan Kegiatan bimbingan tahsin tahfizh menargetkan (a) Menjadikan mahasiswa lebih dekat dan akrab dengan al-Quran sebagai kitab suci dan pedoman hidupnya (b) Meningkatkan kualitas dan kuantitas bacaan dan hafalan serta tulisan al-Qur’an mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. (c) Menjadikan mahasiswa memiliki kesiapan mental untuk mengikuti munaqasyah (Ujian Skripsi) karena telah memiliki surat keterangan lulus Tahsin Tahfizh Juz 30.
Dipaparkan Prof.Rusdiana, apabila dilihat dari segi kebijkan, Kegiatan tahsin tahfizh dan kitabah, merupakan kebijakan akademik yang wajib hukumnya dilaksanakan oleh setiap mahasiswa UIN Bandung.
“Dasarnya jelas yakni Surat Keputusan (SK) Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung No.178/Un. 05/LI/PP.00.9/07/2016, yang diantara diktumnya menyatakan bahwa sebelum mengikuti munaqasyah (Ujian Skripsi) mahasiswa harus sudah lulus (hafal) al-Quran minimal satu juz (Juz 30). Artinya Kegiatan tahsin tahfizh dan kitabah, menjadi prasarat dalam kelulusan kesarjanaan UIN Bandung. Hukumnya stara dengan kegiatan Praktimum/magang dan Kuliah kerja nyata”. terangnya













