KAB. BANDUNG || bedanews.com — Merasa tidak memuaskan saat melakukan audensi terkait kompensasi lahan pengganti oleh PT Geo Dipa Energi yang sampai saat ini masih belum terealisasikan, Ketua Jamparing Institute, H. Dadang Risdal Azis, merencanakan untuk audensi ulang dalam waktu dekat.
Awalnya Dadang ingin menanyakan masalah izin-izin yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk geo dipa yang menurutnya perlu ditelusuri lagi termasuk penggarapan lahan hutan konservasi yang digunakan untuk pembuatan sumur energi.
“Dikarenakan sebagian instansi juga pengusaha geo dipa tidak hadir, maka kami akan melakukan audensi ulang,” katanya di ruang Komisi A, Selasa 5 Juli 2022.
Ia memgasumsikan bahwa penyelenggaraan kegiatan geo dipa kewenangannya ada di Pemlab Bandung. Untuk itu ia mempertanyakannya melalui Komisi A DPRD Kabupaten Bandung perihal tersebut. Juga bagaimana kondisi Kawasan Bandung Selatan sekarang ini.
Namun sangat disayangkan sekali, saat audensi hanya diterima oleh Wakil Ketua Komisi A, H. Tedi Surahman, berikut sebagian perwakilan SKPD yang jelas menurutnya tidak menemukan titik temu sesuai harapan.
“Mudah-mudahan di audensi selamjutnya, ada hadir Ketua DPRD, DLH, PUTR, Komisi C dan Komisi A, DPMPTSP, dan instansi lainnya agar bisa mengetahui masalah geo dipa yang sebenarnya,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi A, H. Tedi Surahman, menuturkan, kalau masalah yang dipertanyakan Jamparing bukan normatif saja. Malah ada membahas masalah izin tehnik yang jelas bukan merupakan kewenangan Komisi A.
Untuk itu Tedi menyarankan untuk audensi ulang dengan peruntukkan undangannya ditujukan kepada OPD yang ada kaitannya serta pengelola Geo Dipa agar diperoleh keterangan lebih jelas dan spesifik. Begitu juga dengan izin-izin yang diperoleh geo dipa.
Sumur energi pertama katanya sudah ada izinnya sedangkan sumur-sumur lainnya masih belum jelas. Karena itu kami akan menelisurinya lebih lanjut,” ungkap Tedi.
Perlu juga digarisbawahi, lanjutnya, masalah izin itu ada di PUTR yang keberadaannya ada di Komisi C. Jadi setiap pertanyaan dari Jamparing terkait tehnik tidak bisa di jawab. Namun atas nama DPRD ia mengucapkan terima kasih kepada Jamparing yang begitu menaruh perhatian dengan permasalahan lingkungan.
Intinya masalah pembinaan dan pengawasan pembangunan yang dilakukan geo dipa, ia memaparkan, ada di Komisi C yang bermitra dengan PUTR. “Karena itu kami mengarahkan untuk melakukan audensi ulang dengan mengundang OPD, Pengusaha, dan instansi lainnya untuk duduk bersama,” tutup Tedi.***













