Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terapkan Restorative Justice, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Hentikan Kasus Penganiayaan 

Terapkan Restorative Justice, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Hentikan Kasus Penganiayaan 

Alternatif Baru Dalam Sistem Pemidanaan

Boed by Boed
5 Januari 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Kejaksaan Negeri Kabaten Bandung melaksanakan penghentian penuntutan terhadap Anggi Nurzaman Bin Sulaeman yang didakwa melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Penghentian Penuntutan Kasus ini dilakukan melalui keadilan Restorative Justice.

Penghentian penuntutan atau Restorative Justice ini telah mendapat persetujuan dari Jaksa Agung RI, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jabar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan Jaksa yang menangani perkara tersebut.

Menurut Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardyansyah, SH melalui siaran persnya menyebutkan  penghentian ini sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative Justice.

BeritaTerkait

Menjalin Hubungan yang Baik Melalui Komsos dengan Warga Binaan

13 Mei 2025

Wujudkan Wilayah Yang Sinergi Babinsa Koramil 02/KT Komsos Bersama Masyarakat

13 Mei 2025
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Kang DS: Selama Menjabat Saya belum Pernah Meminta Uang, H. Osin: Kenapa Hasil Pelantikan PNS oleh BKPSDM harus Dirahasiakan

Next Post

Sejumlah Pejabat Kepolisian POLDA JABAR Di Rotasi

Related Posts

Headline

Menjalin Hubungan yang Baik Melalui Komsos dengan Warga Binaan

13 Mei 2025
Headline

Wujudkan Wilayah Yang Sinergi Babinsa Koramil 02/KT Komsos Bersama Masyarakat

13 Mei 2025
Headline

Ciptakan Kedekatan Dengan Warga,Babinsa Koramil 08/KM Laksanakan Komsos

13 Mei 2025
Headline

Babinsa Laksanakan Kegiatan Komsos Bersama Warga Desa Binaan

13 Mei 2025
TNI-POLRI

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Bantuan 4 Sumur Di Sragen

13 Mei 2025
Akademisi Cilegon, Ahmad Munji. (Foto: Dok. pribadi).
Ragam

Akademisi Cilegon Ahmad Munji: Jangan Ganggu Investasi CAA di Kota Cilegon

12 Mei 2025
Next Post
Polda Jawa Barat menggelar rotasi dan mutasi sejumlah pejabat.

Sejumlah Pejabat Kepolisian POLDA JABAR Di Rotasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021