Artinya, pada saat yang sama Kapolri harus memberi jaminan bahwa, mereka yang duduk di jajaran pimpinan, baik pusat maupun daerah, akan segera memberi bimbingan dan tegas menjatuhkan sanksi terhadap siapa pun anggota yang melakukan ketidaktertiban dan ketidaktaatan pada aturan.
“Jadi, bukan sekadar karena ketidakpatuhan pada perintah atasan, lantas dihukum. Ada mekanisme reward and punishment-lah begitu,” ia mengingatkan.
Disiplin itu bukan masyarakat duluan. Tapi, lanjutnya, Polri harus lebih dulu memberi contoh, terutama ketika menjalankan fungsi dan tugas memelihara ketertiban, serta mengayormi, melindungi, dan menegakkan hukum di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang dinamis.
“Tapi, semua itu bukan sekadar memberi petunjuk dan dalam bentuk seremoni. Sungguh-sungguh datang dari kesadaran untuk tertib lebih dahulu daripada masyarakat. Kita lihat dan buktikan,” kata Suryadi. (Red).












