4. Pencegahan
Untuk memenuhi aturan tata ruang dan keamanan, pencegahan dilakukan dengan:
– Menggunakan beton deking (tahu beton) agar besi tidak menempel ke bekisting.
– Wajib menggunakan vibrator dengan benar (tidak berlebihan, tidak kurang).
– Pemeriksaan bekisting (rapat dan kuat) sebelum beton dituang.
Jadi merupakan bila kemudian beberapa tokoh meminta Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memverifikasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan pasar yang merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dengan melalui SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) yang menyatakan bahwa bangunan pasar telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif, aman digunakan, serta layak beroperasi secara struktural maupun fasilitasnya.***













