• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tenaga Honorer Akan Di Hapus, Status Pegawai Pemerintah Hanya Ada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Tenaga Honorer Akan Di Hapus, Status Pegawai Pemerintah Hanya Ada Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Putri Laela by Putri Laela
21 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus tenaga honorer. Selanjutnya, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti segala peraturan jika memang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

“Kita taat azas. Termasuk kemaren ada soal penyetaraan juga. Kita lihat perkembangan seperti apa, ” ujar Yana usai melaksanakan Apel Besar Satpol PP di Yonkav 4/Kijang Cakti Jalan Salak, Jumat (21/1/2022).

Kendati demikian, Yana mengaku belum mengetahui secara detail tentang rencana tersebut. Namun saat ini, pelaksanaan tugas baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga Honorer tetap berjalan.

BeritaTerkait

Danrem 173/Praja Vira Braja Tinjau Kesiapan Wilayah Teritorial di Makodim 1714/PJ

3 Mei 2026

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Taklimat Presiden Republik Indonesia

3 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku Vandalisme Tembok Babakan Siliwangi

Next Post

Yana Minta Satpol PP Perketat Pengawasan

Related Posts

TNI-POLRI

Danrem 173/Praja Vira Braja Tinjau Kesiapan Wilayah Teritorial di Makodim 1714/PJ

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Taklimat Presiden Republik Indonesia

3 Mei 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Gelar Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 di SDN 1 Pomako

3 Mei 2026
Ragam

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus: Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

3 Mei 2026
Ragam

Garuda Indonesia Masuk 25 Besar Maskapai Terbaik Dunia, Sinyal Positif Pembenahan Layanan

3 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

3 Mei 2026
Next Post

Yana Minta Satpol PP Perketat Pengawasan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021