BANDUNG,- Telkom University segera melaksanakan perkuliahan luring secara terbatas baik dalam format hybrid maupun blended learning (HBL) pada semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022.
Mahasiswa juga sudah dapat melakukan aktifitas pembelajaran di kampus, tentu dengan prosedur serta protokol kesehatan (prokes) ketat yang perlu diikuti.
Hal ini tersebut dikatakan Wakil Rektor Bidang Akademik Telkom University, Dr. Dadan Rahadian.
Menurutnya, semua bentuk kegiatan pembelajaran dimungkinkan untuk dilaksanakan secara luring selama memenuhi kondisi dan ketentuan yang berlaku.
“Pertama, wilayah kampus Tel-U berada di Kabupaten Bandung masuk dalam kategori zona hijau Covid-19. Kedua, kami telah melaporkan dan mendapat ijin dari instansi terkait. Ketiga, mahasiswa yang mengikuti perkuliahan luring harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Keempat, pelaksanaan perkuliahan luring mentaati protokol kesehatan,” ungkap Dadan saat memberikan keterangannya, Kamis (16/9).













