“Tiga tujuan utama dari strategi kepemimpinan tersebut adalah meningkatkan efektivitas penegakan hukum, membangun kepercayaan masyarakat dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas kejaksaan,” ujar JAM Pengawasan.
Strategi tersebut mengedepankan langkah-langkah koordinatif, konsolidatif, optimalisasi peran kelembagaan, serta pengawasan dan evaluasi menyeluruh. Beberapa pilar utama strategi meliputi:
Konsolidasi melalui pembinaan mental-spiritual aparatur dan pengawasan partisipatif.
Optimalisasi peran intelijen yustisial, penyidikan menyeluruh, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Pemulihan kepercayaan masyarakat lewat keterbukaan informasi publik dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan.
Selain itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan juga menekankan pentingnya pemimpin sebagai penjamin mutu dan pelaksana manajemen risiko. Seorang pemimpin tidak hanya menjaga kualitas layanan dan produk hukum, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan adaptabilitas organisasi melalui pengelolaan risiko secara sistematis.













