Dalam rangka implementasi strategi ini, dilakukan sosialisasi secara nasional dan evaluasi rutin setiap enam bulan sebagai dasar penilaian kinerja Kejati dan Kejari. Seluruh jajaran diminta untuk mengembangkan inovasi, berpikir out-of-the-box, serta mewariskan dampak luas bagi institusi dan masyarakat.
“Hal positif sekecil apapun yang kita perbuat menjadi amal jariyah dan bernilai di hadapan Tuhan dan institusi,” pungkas JAM Pengawasan menutup paparannya. (MN).
Page 3 of 3











