KAB. BANDUNG || bedanews.com — Tidak merasa “Sakit Parah” karena kredit macet mencapai Rp90 miliar, Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Ir. H. Aef Hendar Cahyadi, menegaskan melalui klarifikasinya bahwa klaim berita itu tidak mencerminkan situasi yang sebenarnya.
Melalui pres release yang disebaekan ke beberapa media, ia menjelaskan, bahwa kondisi keuangan BPR Kerta Raharja masih cukup baik, didukung oleh data-data yang tersedia dan laporan triwulan yang telah dipublikasikan secara online.
“Jadi tudingan klaim mengenai kredit macet sebesar Rp90 miliar lebih, tidak memiliki dasar yang jelas,” katanya menegaskan, pada siaran persnya, Jum’at 26 April 2024.
Bahkan Aef menjelaskan, bahwa dalam konteks kolektibilitas kredit, terdapat 3 (tiga) kategori yang digunakan, diantaranya:













