• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tegas dalam Klarifikasi Berita, Dirut BPR Kerta Raharja: Tudingan Kredit Macet Rp 90 Miliar tidak Memiliki Dasar yang Jelas » Halaman 2

Tegas dalam Klarifikasi Berita, Dirut BPR Kerta Raharja: Tudingan Kredit Macet Rp 90 Miliar tidak Memiliki Dasar yang Jelas

Ki Agus by Ki Agus
26 April 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

1. Kategori pertama adalah “lancar”, yang merujuk pada kredit yang belum melewati 30 hari. Kategori kedua adalah “dalam pengawasan khusus DPK”, yang meliputi periode 30 hari plus satu sampai 90 hari.
2. Kategori “kurang lancar” adalah dari tiga bulan plus satu sampai empat bulan, sementara “diragukan” dari 120 hari plus satu sampai 180 hari.
3. Kategori terakhir adalah “macet”, yang merujuk pada kredit yang telah melewati 120 hari plus satu sampai satu tahun.

“Disini perlu kami menekankan, bahwa klaim tentang kredit macet sebesar Rp 90 miliar lebih sangatlah tidak akurat. Dalam aturan yang berlaku, kredit baru dianggap macet setelah melewati periode 12 bulan ditambah satu,” ujarnya.

Mengingat di tengah kondisi relaksasi yang memengaruhi banyak BPR lainnya, ia menuturkan, BPR Kerta Raharja menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas keuangan. Hal ini dibuktikan dengan implementasi Pencadangan Penghapusan Aset Produktif (PPAP) untuk mengatasi kredit bermasalah.

BeritaTerkait

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Ketua dan Pengurus DPC Peradi RBA Bandung Periode 2024-2026 Resmi Dilantik

Next Post

Timnas Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Ketua DPD RI Do’akan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024

Related Posts

TNI-POLRI

Tim Wasev: TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Bupati Serahkan 10 Paket Sembako

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Warga Apresiasi Rampungnya Jembatan Garuda di Desa Gondanggunung

13 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Pendampingan Penyaluran Bantuan Benih Padi 

13 Mei 2026
TNI-POLRI

PANGKORMAR: “PARA KOMANDAN SATUAN HARUS DEKAT DENGAN PRAJURITNYA”

13 Mei 2026
TNI-POLRI

KAS KORMAR PASTIKAN KESIAPAN AMUNISI KALIBER 100 MM BMP-3F MELALUI UJI FUNGSI DI BALURAN

13 Mei 2026
Next Post

Timnas Lolos Semifinal Piala Asia U-23, Ketua DPD RI Do'akan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021