Danlanal Nias menegaskan bahwa proses penyerahan dan pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan terbuka, disaksikan oleh perwakilan dari Forkopimda, Kepolisian, Balai Besar Karantina, Kejaksaan, UPP Telukdalam.
“Tidak ada kompromi bagi upaya penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat. Kami pastikan seluruh barang bukti ditangani sesuai aturan, tidak ada yang disalahgunakan. Sinergitas Lanal Nias dengan stakeholder maritim akan terus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan di wilayah Nias,” tegasnya.
TNI AL mengimbau kepada seluruh pelaku usaha transportasi laut untuk mematuhi regulasi pelayaran dan karantina demi keselamatan dan kesehatan bersama.
(Pen Lanal Nias)













