“Sehingga MKD perlu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait TNKB DPR RI tersebut. TNKB khusus DPR RI ini memiliki ketentuan teknis tertentu, ciri fisik TNKB DPR RI termasuk aturan penggunaannya, serta konsekuensi apabila terjadi pelanggaran, baik administratif maupun etik,” jelas Agung.
Sehingga menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, setiap anggota DPR RI tetap wajib memberikan contoh baik dalam berlalu lintas dan menghormati aturan Kepolisian.
Sementara itu, Kepala Polres (Kapolres) Badung, Bali, AKBP Joseph Edward Purba menyambut baik dan siap bekerja sama, berkolaborasi dan mendukung tugas MKD DPR RI baik dalam menegakan kode etik. Termasuk di dalamnya terkait aturan penggunaan TNKB Khusus anggota DPR RI.












