Bahkan beberapa waktu lalu diketahui, MKD telah menjatuhkan sanksi etik berupa skorsing atau penonaktifan sementara terhadap beberapa anggota DPR, seperti Achmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo dan Nafa Urbach. Di periode sebelumnya, MKD DPR RI, juga telah memberikan sanksi pemecatan terhadap Ketua DPR RI sebelumnya yang terbukti melanggar kode etik DPR.
“Semua itu dilakukan semata untuk menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat, sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang,” jelas Sudirta.
Dalam kesempatan itu, hadir juga Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Widyantoro yang ikut mensosialisasi tentang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus Anggota DPR RI. Pasalnya, belakangan banyak TNKB DPR RI yang dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.












