Ia mengatakan, berbagai permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat dapat diusulkan dalam musrenbang untuk solusi dan penyelesaiannya. Musrenbang bisa menjadi wadah usulan untuk permasalahan wewenang pemerintah kota, provinsi bahkan hingga pemerintah pusat.
“Seperti drainase mulai dari Bandung Inten hingga Derwati, itu merupakan ranah provinsi, tapi karena banyak genangan cileuncang yang berdampak ke masyarakat, maka itu bisa diusulkan dalam musrenbang. Sehingga ada solusinya atau bisa dikaji kembali bagaimana drainasenya,” katanya.
Ia juga menyoroti terkait masih adanya dua RW di Kawasan Rancabolang yang masuk kategori kawasan kumuh. Penyelesaian masalah itu bisa diusulkan untuk program pemerintah pusat yaitu Kotaku.
“Dengan program pusat yaitu Kotaku, maka akan dilakukan penataan untuk kawasan kumuh di Rancabolang. Silakan ini diusulkan dan diajukan di musrenbang,” tuturnya.