• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » TB Hasanuddin: Penuhi Syarat Konstitusi, Pemakzulan Presiden Bisa Dilakukan DPR Dengan Hak Angket

TB Hasanuddin: Penuhi Syarat Konstitusi, Pemakzulan Presiden Bisa Dilakukan DPR Dengan Hak Angket

Mae by Mae
22 Februari 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin angkat bicara terkait dengan aspirasi sejumlah organisasi masyarakat sipil untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo seiring dengan pelbagai dugaan kecurangan usai hitung cepat hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Beberapa diantaranya Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) serta sejumlah organ mahasiswa di tanah air.

Terkait hal itu, Hasanuddin menegaskan, DPR dan MPR bisa saja mengakomodir aspirasi tersebut dengan menggunakan hak angket untuk melengserkan Jokowi.

“Proses pemakzulan presiden memang tidak sederhana, namun tetap bisa dilakukan. DPR dapat mengusulkan hak angket pemakzulan presiden,” kata TB Hasanuddin kepada awak media, Kamis (22/2).

BeritaTerkait

Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan

25 April 2026

Rektor UIN Bandung Masuk 9 Besar Rektor dengan H-Index Tertinggi di Indonesia versi AD Scientific Index

25 April 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Dandim 0801/Pacitan Edukasi Masyarakat Melalui Penanaman Pohon

Next Post

Terduga Pembuang Sampah ke Sungai Cipamokolan Mendapat Izin dari Pemilik Lahan

Related Posts

TNI-POLRI

Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan

25 April 2026
Edukasi

Rektor UIN Bandung Masuk 9 Besar Rektor dengan H-Index Tertinggi di Indonesia versi AD Scientific Index

25 April 2026
Ragam

Menteri Nusron: Perayaan Paskah, Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026
Edukasi

Religious Jurnal Studi Agama-Agama UIN Bandung Resmi Terindeks Scopus, Genapkan Delapan Jurnal Bereputasi Internasional

25 April 2026
TNI-POLRI

TMMD Ke-128 di Trenggalek Menyasar Penanganan Stunting

25 April 2026
News

Pengurus PSTI Jakarta Barat 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Pembinaan Atlet dan Prestasi

25 April 2026
Next Post

Terduga Pembuang Sampah ke Sungai Cipamokolan Mendapat Izin dari Pemilik Lahan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021