Public accountability atau akuntabilitas publik itu, kata Tatang, bukan hanya harus ditunjukkan oleh lembaga pemerintah sebagai yang punya otoritas. Tapi juga oleh warga masyarakat, masing-masing individu warga masyarakat harus sama-sama konsisten ikut menjaga, memelihara, tidak merusak apapun yang menjadi fasilitas milik umum atau milik public. Sehingga keduanya bersama-sama harus ikut merawatnya.
“Saya kira ini adalah persoalan secara umum. Bukan hanya terkait pada masalah shelter atau halte bus kota. Tapi juga berbagai fasilitas umum di kota Bandung,” pungkasnya.
Dengan banyaknya halte-halte bus yang terbengkalai ini, rencananya Pemerintah kota (Pemkot) Bandung akan segera membongkarnya. Alasannya, halte sudah berubah fungsi.
Selain tempat tinggal para penyandang masalah kesejahteraan sosial, sebagai tempat penyimpanan sayur dan juga sebagai lapak menjual burung. Dan untuk membongkar halte-halte terbengkalai ini, Pemkot Bandung sudah menganggarkan dana lumayan besar.