BANDUNG.BEDAnews.com-Kejaksaan Negeri Kota Bandung kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah nama di tubuh KADIN (Kamar Dagang dan Industri), Terkait dengan pemeriksaan dugaan perkara tindak pidana penyalahgunaan Dana Hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) tahun 2019 Jawa Barat sebesar Rp. 1.700.000.000 (satu milyar tujuh ratus juta rupiah).
Pemanggilan yang sebelumnya berstatus pemeriksaan biasa. Namun kali ini surat yang dilayangkan naik menjadi saksi.
Mereka diantaranya Ir.H Tatan Pria Sudjana (Mantan Ketua Umum Kadin Jabar), Dr. Yus Hermansyah (Ketua Pengelola Dana Hibah), Ami Yusanti (Bendahara pengelola dana Hibah) dan Indriyani Suharli (Sekertaris Pengelola Dana Hibah).
Surat Panggilan Saksi bernomor: SP – 04/M. 2. 10.4/Fd.1/06/2021, ditujukan kepada nama nama tersebut untuk hadir tepat waktu pada hari Jumat, tertanggal 25 Juni 2021, jam 09.00. WIB, bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Bandung.