Keseluruhan seminar menghadirkan materi yang sangat luar biasa, alias dasyat. Semua paparan saya simpan sebagai bahan referensi dan analisis lebih lanjut mengenai persoalan air minum di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta.
Yang menarik dalam seminar nasional tersebut adalah penjelasan Ketua DPRD DKI Jakarta, Drs. H. Khoirudin, M.Si, yang menyoroti keberadaan BUMD lain di sektor air minum yang telah berbentuk perseroda. Ia menjelaskan bahwa, saat ini terdapat 394 perusahaan air minum milik pemerintah daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 301 perusahaan atau sekitar 76 persen berbentuk Perumda, 79 perusahaan atau sekitar 20 persen berbentuk Perseroda, dan 14 perusahaan atau sekitar 4 persen berbentuk Perusda.
Sejumlah BUMD air minum telah melakukan perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda. Di antaranya adalah PT. Air Minum Giri Menang, Mataram (2019), PT. Air Bersih Jatim, Surabaya (2019), PT. Tirta Sriwijaya Maju, Palembang (2021), PT. Tirta Asasta Kota Depok (2021), PT. Air Minum Tabalong Bersinar, Tabalong, Kalimantan Selatan (2021), PT. Air Minum Intan Banjar, Banjar Baru, Kalimantan Selatan (2021).













