Sebagai masyarakat, kita wajib menuntut transparansi total. Kementerian Kesehatan dan institusi terkait harus membuka hasil pengujian sampel laboratorium secara jujur ke publik, bukan sekadar melemparkan retorika “oknum vendor keliru”. Penelitian sejarah kesehatan publik oleh Sartono Kartodirdjo dalam Pengantar Sejarah Indonesia Baru: 1500–1900 (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1992, hlm. 112) menunjukkan bahwa ketidakpercayaan publik kerap lahir dari pola komunikasi penguasa yang menutup-nutupi fakta saat krisis kesehatan terjadi.
Makan bergizi gratis tentu niat yang sangat mulia. Namun, jika pelaksanaannya mengorbankan keselamatan jiwa, program ini berubah menjadi tragedi kemanusiaan yang terencana. Nyawa seorang anak sekolah tak boleh ditukar dengan laporan penyerapan anggaran yang mulus di kertas kerja pejabat. Saatnya audit total, jerat hukum vendor yang lalai, dan kembalikan esensi keselamatan pangan di atas segalanya.***













