Tak Terima Diusir Sepihak, Bos Durian Kujang akan Kirim Surat Keberatan
CIAMIS, BEDAnews – Bak disambar petir di siang bolong dialami Wahyu, penyewa sebidang tanah lungguh desa Margaluyu lantaran secara tiba-tiba menerima surat pengusiran dari Kades Margaluyu yang berisi pemberitahuan tidak diperpanjang sewa serta pengosongan lahan paling lambat 13 Februari 2025. Untuk menanggapi hal tersebut ia akan layangkan surat peninjauan ulang keputusan kades yang berisi keberatan.
“Saya sangat kaget dan kecewa dengan Kepala desa, ketika menjelang habis sewa 6 bulan telah meminta no rekening untuk membayar sewa selanjutnya, taunya disuruh membongkar tempat usaha kami,” ujar Wahyu yang diatas tanah sewaannya itu didirikan saung artistik dipergunakan jualan durian yang dinamai tempat usahanya itu dengan nama Kedai Durian Kujang. “Awalnya kepada Kades telah diusulkan untuk sewa 5 tahun, kata Kades tidak bisa karena di perdes 1 tahun. Saat itu kami baru pulang berhaji maka bayar enam bulan dulu, dan ternyata saat mau perpanjangan 6 bulan selanjutnya ditolak bahkan diusir secara sepihak,” ujar Wahyu. Lanjutnya saat menta no rekening bapak Sekdes menjawab jangan teransfer uang dulu karena kata Kades akan digunakan Dapur Sehat (Dapur Sehat MBG. red) dan akan musyawarah dulu bersama BPD juga unsur Muspika.