CIMAHI, BEDAnews
Tak kuat dengan lingkungan kerja yang ada, Wawan Darmawan, Kepala Sub Bagian Program Sekretariat DPRD Kota Cimahi mengundurkan diri dari jabatannya. Kemundurannya, ditengarai akibat tak tahan dengan sistem yang ada dilingkungan kerjanya yang ‘sakit’.
“Sudah lebih dari sebulan lalu, saya mundur dari jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Program Sekretariat DPRD Kota Cimahi, surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke Sekda, Pimpinan dan Sekretaris DPRD serta Bagian Kepegawaian Daerah, “ kata Wawan kepada wartawan, Kamis (24/1).
Menurut dia, jabatan yang diembannya merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, malahan setelah dilantik sudah menandatangani fakta integritas untuk menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan aturan yang ada. Kemundurannya akibat system diinternal secretariat dan DPRD yang kurang ‘sehat’.
“Daripada saya harus sakit karena virus, lebih baik saya mundur saja dari jabatan tersebut, walaupun saya tidak merasa paling bersih tapi saya tak mau untuk ikut kotor,” ujarnya.
Dikatakannya, mundur dari jabatan yang selama tiga tahun diembannya merupakan hasil evaluasi pribadinya, karena jika tetap berada didalam lingkaran sistem yang tidak sehat, akan berpengaruh terhadap moral dan eksistensi dirinya sebagai PNS. Akhirnya diapun memilih untuk tidak mendukung system yang tidak sehat, dengan cara mengundurkan diri.
Sekretaris DPRD Kota Cimahi Eddy Junaedi membenarkan kemunduran Wawan Darmawan sebagai KaSubbag Program. Surat pengunduran dirinya sudah diterima lebih dari sebulan lalu. Pihakya tak bisa menahan dia untuk tetap memegang jabatan itu, karena itu merupakan hak pribadi yang bersangkutan.
“Seorang PNS bisa melakukan itu, malahan jika ada yang ingin mengajukan untuk pensiun dini, kita tak bisa menghalanginya, jika sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan,” jelasnya.
Meski masih menjalankan tugas sebagai Kepala Sub Bagian Program Wawan Darmawan, hingga saat ini masih tetap menjalankan tugasnya sebagai PNS. Sedangkan tugas-tugas yang jadi tanggung jawabnya saat ini diambil alih oleh atasan langsungnya yaitu Kepala bagian Keuangan dan Program Sekretariat DPRD, Srikit.
Pengganti Wawan sebagai Ka Subbag Program sampai saat ini belum ditentukan, karena dalam pengisian jabatan structural tak bisa dilakukan secara gampang, harus menunggu proses mutasi jabatan yang ditetapkan oleh Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan yang diketahui oleh Kepala Daerah. “Sampai sekarang, penggantinya belum ada karena masih menunggu pelaksanaan mutasi jabatan, “ katanya. (Bubun)