Sebab, ada kemungkinan besar, barang kelebihan kuota yang diekspor tersebut, diperoleh secara tidak resmi.
Dari data yang dikumpulkan, ditemukan sejumlah perusahaan yang mengekspor sarang burung walet ke Tiongkok dengan volume hingga lima kali lipat dari kapasitas produksi.
Hal itu membuat Tiongkok memberikan peringatan kepada Indonesia terhadap masalah tersebut.
Benny menjelaskan, warning dari negara tujuan ekspor seperti Tiongkok ini harus direspon oleh pemerintah karena kasus ini akan menjadi penghambat bagi para calon eksportir baru yang saat ini sudah mendaftar ke General Administration Of Customs China (GACC) untuk mendapatkan izin ekspor ke Tiongkok.
Dia mendesak Kemendag, untuk segera melakukan pembicaraan dengan Tiongkok mengenai upaya-upaya yang dilakukan Indonesia agar ekspor sarang burung walet tidak terganggu oleh masalah monopoli maupun asal muasal sarang burung walet yang diekspor, termasuk memberikan sanksi terhadap eksportir yang tidak mentaati ekspor sesuai kuota yang ditetapkan dan memberikan kesempatan kepada eksportir lainnya untuk mendapatkan kuota yang lebih baik.













