BANDUNG, BEDAnews.com – Masyarakat Kota Bandung diimbau untuk tetap tenang dan jangan terlalu panik ketika mengetahui orang terdekatnya telah terpapar covid-19. Sebagai langkah awalnya, cermati terlebih dahulu perihal makna dari kontak erat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, Rosye Arosdiani menuturkan, kontak erat yang dimaksud dalam kasus Covid-19 ini memiliki kriteria tertentu. Mulai dari jarak dan waktu minimum saat berinteraksi.
“Kontak erat itu jika kita ada kontak atau berdekatan dengan jarak 1 meter atau kurang dengan kurun waktu lebih dari 15 menit. Atau bersentuhan secara fisik,” jelas Rosye,” Jumat (8/1/2021).
Apabila sudah masuk kategori kontak erat, Rosye menganjurkan untuk segera melapor ke puskesmas terdekat sesuai domisilinya.













