Setelah itu baru melakukan karantina mandiri selama 14 hari guna mencegah sumber penularan baru.
Apabila dalam kurun waktu 14 hari tersebut merasakan sejumlah gejala yang mengarah pada Covid-19 maka segera datang kembali ke puskesmas untuk pemeriksaan.
“Jika bergejala dilaksanakan pemeriksaan swab. Kemudian jika hasilnya negatif maka tetap melaksanakan karantina,” katan Rosye.
Rosye mengungkapkan, meski hasil pemeriksaan negatif, warga diimbau tetap melakukan karantina mandiri dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Warga tak boleh abai bahkan harus semakin disiplin protokol kesehatan meski berstatus negatif.
“Kalau positif, sudah pasti kita ditindaklanjuti. Justru yang hati-hati itu yang negatif. Karena bisa jadi lambat munculnya dan tidak pas awal. Oleh karenanya harus dipantau oleh puskesmas,” katanya. (Alief)













