PURWAKARTA, BEDAnews – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AR (31) di wilayah Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Ahmad Mega Rahmawan mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di sekitar daerah Jatiluhur ada oknum masyarakat yang melakukan jual beli narkotika jenis sabu.
“Setelah menerima informasi anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Setalah itu anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AR warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta,” ucap Mega saat menggelar konferensi pers, Jumat (1/9/ 2023).