Kabupaten Bandung sudah masuk lima besar tingkat Jawa Barat kategori desa mendiri. Desa mandiri bukan berarti desa tersebut mandiri dalam ekonomi, keuangannya tanpa APBD. Namun mandiri dalam pengelolaan keuangan, perekonomian, sehingga nantinya diharapkan desa tersebut mendapatkan reward serta bisa leluasa mengelola keuangannya.
Hal ini dimaksudkan agar desa dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat disertai dengan pemberdayaan untuk mengembangkan potensi masyarakat dan desa-desa sekitarnya. Desa diharapkan mandiri, maju dan berkembang di wilayahnya sendiri agar tidak tergantung dengan pemerintah pusat.
Sebuah desa bisa dikatakan maju ataukah tidak dilihat dari fasilitas umum saja. Misalnya dengan tersedia listrik, air bersih, dan sekolah. Namun, dari sisi maju atau berkembang, masyarakat desa harus mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya yang ada untuk kegiatan pembangunan desa. Mampu mengatur APBD sendiri tanpa campur tangan dari pemerintah. Masyarakat memiliki pola pikir ke depan serta aktif dalam proses pembangunan desa. Begitulah yang dianggap desa yang sudah maju.













