Taiwan meminta kepada Pemerintah Indonesia dan seluruh lapisan masyarakat, untuk menghadapi upaya Tiongkok yang salah menafsirkan Resolusi 2758 MU PBB dan menyamakannya dengan Prinsip Satu Tiongkok.
Pada saat yang sama, Taiwan dengan tegas menyatakan menentang upaya sepihak penghancuran status quo di Selat Taiwan, menekankan pentingnya perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan bagi kepentingan nasional semua negara, mengekang ekspansi otoritarianisme Tiongkok dan menjaga tatanan internasional yang berbasis aturan serta menciptakan kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka. (Red).
Page 10 of 10













