Representative TETO di Indonesia, John Chen. (Foto: Dok. TETO).
JAKARTA || Bedanews.com – Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia (TETO) dengan tegas membantah kesalahan interpretasi Resolusi 2758 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) dan implikasi keliru terhadap status Taiwan seperti disebutkan dalam Pernyataan Bersama Indonesia-Tiongkok belum lama berselang.
TETO dalam keterangan persnya, Minggu (22/12/2024), lebih lanjut mengingatkan Pemerintah Indonesia mengenai pentingnya menjaga keamanan dan stabilitas di Selat Taiwan dan regional secara bersama-sama.
Beberapa waktu sebelumnya Pemerintah Indonesia mengeluarkan “Joint Statement Between the People’s Republic of China and the Republic of Indonesia on Advancing the Comprehensive Strategic Partnership and the China-Indonesia Community with a Shared Future”.