Pengumuman sepihak Tiongkok mengenai perubahan dan pembukaan rute penerbangan itu melanggar peraturan ICAO dan akan merusak perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan dan kawasan serta keamanan masyarakat di Taiwan.
Disebutkan pula bahwa, Taiwan dan Indonesia memiliki kerjasama yang erat. Saat ini terdapat sekitar 400.000 warga negara Indonesia yang tinggal, belajar, dan bekerja di Taiwan.
Dalam kaitan ini, perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan sangat berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan perdagangan utama Indonesia serta perlindungan warga negara Indonesia di Taiwan.
TETO di Indonesia lebih lanjut menyerukan kepada industri, pemerintah, akademisi, dan media di Indonesia untuk menanggapi hal ini dengan serius dan bersama-sama mendesak Tiongkok untuk bernegosiasi dengan Taiwan guna mengelola potensi risiko penerbangan. (Red).