Banyumas, BEDAnews.com
Program percepatan terhadap Kegiatan Prona (proyek nasional agraria) di Kabupaten Banyumas tahun ini (2017) sebanyak 12.500 bidang termasuk lintas sektoral UKM sebanyak 300 bidang, dalam penanganannya dibagi menjadi 5 tim untuk langsung turun ke berbagai lokasi desa/kecamatan yang telah ditentukan.
Kepala Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyumas, Ir. Agus Wiyono, MEngSc saat ditemui wartawan mengungkapkan, Kewenangan tim khusus dimulai dari pengukuran hingga penerbitan sertifikat dan pengumuman yang biasanya selesai dalam waktu satu bulan menjadi 14 hari lebih cepat 50%, katanya.
Menurut Agus, para personel tim khusus yang diberi kewenangan setara dengan kepala kantor, sebagian besar adalah karyawan BPN setempat yang bertugas dalam pengambilan data yuridis, sedangkan untuk tugas pengukuran melibatkan tenaga swasta. Sepuluh personel tim khusus ini mempercepat program prona mulai dari survey lokasi, pengukuran hingga persertifikatan, jelasnya.
“Direncanakan pada bulan April mendatang sudah bisa membagi 300 bidang sertifikat,” imbuhnya.
Kasi Humas BPN Bambang C Himawan SSI menjelaskan, 12.500 bidang terbagi untuk 12.200 bidang prona dan 300 bidang UKM. 5000 bidang prona tersebar di Kecamatan Kedung Banteng, 4500 bidang untuk kecamatan Patikraja dan 2200 bidang untuk kecamtan Kembaran, ujar Bambang.
“Sedangkan 300 bidang UKM masing-masing tersebar di Kecamatan Gumelar, Sumbang, Baturaden, Kembaran dan Kecamatan Cilongok,” katanya.
4500 bidang di Kecamatan Patikraja terbagi menjadi 1500 bidang di desa Kedungwuluh lor, 1000 bidang di kedungwuluh selatan, 2000 bidang di desa Sokawera. 2200 bidang di Kecamatan Kembaran terbagi 1500 bidang di desa kembaran, 700 bidang di desa Kramat. Sedangkan 300 bidang UKM tersebar di desa Kecamatan Gumelar 100 bidang, desa Limpakuwus Kecamatan Sumbang 50 bidang, desa Kemutug Lor Kecamatan Kembaran 52 bidang dan 48 bidang di desa Kalisari Kecamatan Cilongok.
Ditemui secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten, Ir. Wisnu Hermawan, MHut didampingi Kabid UKM, Dra Ani saat dikonfirmasi wartawan media ini Kamis (2/3) kemarin, membenarkan pembagian prona lintas sektoral UKM sebanyak 300 bidang yang diperuntukan bagi pelaku usaha/pedagang pasar yang memiliki lahan tanah maksimal 1000 m2 belum bersertifikat tersebar di 5 desa / kecamatan tersebut.
“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dan survey terlebih dulu adanya prona sertifikat gratis tersebut kepada mereka,” jelasnya. (Widoyo) Teks foto Ir. Agus Wiyono MEng Sc.