Dengan ukuran emas hari ini, jumlah itu kira-kira Rp3,1–Rp3,2 miliar. Dengan ukuran upah pekerja Jawa sezaman, nilainya kira-kira 7.800–9.750 hari kerja, atau puluhan tahun penghasilan seorang buruh.
Jadi sebuah berita kriminal beberapa baris ternyata dapat membuka banyak hal.
Dari pencurian kita menemukan Haji Said.
Dari Haji Said kita menemukan saudagar kerbau.
Dari kerbau kita menemukan jaringan Loireng–Batavia.
Dari jaringan dagang itu kita menemukan proses bagaimana pengetahuan berdagang diwariskan kepada Haji Anwar, kakek saya.
Dan dari sana kita mulai melihat Desa Loireng awal abad ke-20 bukan semata-mata sebagai desa pertanian, tetapi sebagai desa yang telah mempunyai kaum haji, saudagar, modal, jaringan perdagangan antarkota, dan mobilitas sosial yang cukup kuat.













