Jakarta – bedanews.com – Tabrani, Ahli waris dari Almarhumah Nyai Jasienta sebagai pemilik di atas tanah seluas kurang lebih 94.000 M2 (9,4 ha) dengan bukti alas hak berdasarkan Eigendom Verponding 4926 KAV 126 yang terletak di Jl. KH Mansyur, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, melakukan pemasangan Plang Papan Nama di atas tanah miliknya tersebut, Senin (22/05/2023).
Saat ini tanah tersebut dikuasai oleh PT. GREENWOOD SEJAHTERA dan PT. Batavia.
oppa
Tabrani bin M Harrun (60), salah seorang warga Karet Tengsin, Rt 004, Rw 04, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, selaku ahli waris tanah tersebut, melalui kuasa hukumnya Brigjen Pol (P) Victor E Simanjuntak menjelaskan bahwa, pada tahun 1994 Para ahli waris memberikan kuasa sekaligus menyerahkan semua dokumen atau surat kepada ibu Gusnidar, pekerja swasta, alamat Jl. Cakalang I No. 50 Rt 08/08 Kelurahan Jati, Jakarta Timur, untuk mengurus pensertifikatan tanah miliknya.