Berbagai alasan dikemukakan sebagai landasan pelarangan hijab bagi muslimah di berbagai negara ini, seperti ungakapan bahwa negaranya merupakan negara yang netral, keselamatan jalanan, pencegahan ekstrimisme, tidak sesuai aturan hukum negara, mengancam keamanan nasional sebenarnya terbantahkan.
Sekali lagi, alasan-alasan ini tidak bisa dibenarkan begitu saja. Sebagai contoh ungkapan ‘sebagai negara netral’ memuat tipu muslihat dan keberadaannya merupakan kemustalilan. Sebab, negara pasti menjalankan sebuah ideologi tertentu, baik secara mandiri maupun bersandar pada negara lain.
Buktinya, mengapa busana yang menampakkan aurat wanita secara bebas bahkan wanita hampir tanpa busana dibiarkan begitu saja? Bukankah ini juga mengganggu mata para laki-laki muslim yang memiliki kewajiban menundukkan pandangan? Lalu apakah kita harus mengatakan “Jangan salahkan pakaiannya, salahkan mata yang memandang!” Sungguh kalimat sihir seperti ini adalah kalimat yang lahir dari kedangkalan berpikir.













