“Saya ingin mengingatkan bahwa UU PDP bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal kesadaran kolektif. Mari kita jadikan UU ini sebagai pedoman untuk membangun budaya kerja yang lebih hati-hati, lebih transparan, dan lebih akuntabel,” ujarnya.
Ia juga memastikan Komisi I DPRD Kota Bandung siap memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan ini.
“Tentu DPRD siap mendukung dari sisi regulasi daerah, anggaran, maupun pengawasan, agar kebijakan ini benar-benar berjalan efektif di lapangan. Harapannya, melindungi data pribadi masyarakat Bandung berarti melindungi kepercayaan, martabat, dan masa depan kota kita sendiri,” tuturnya. *