Dalam sambutannya, Susanto Triyogo Adiputro menegaskan bahwa implementasi UU PDP adalah hal yang sangat krusial. UU ini menjadi kunci kepercayaan publik bukan hanya sekadar kepatuhan regulasi, melainkan penentu keberhasilan transformasi digital di Kota Bandung.
“Acara ini sangat penting, bukan hanya sekadar kegiatan sosialisasi regulasi, melainkan juga menjadi wujud komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, aman, dan dipercaya masyarakat,” ujar Susanto.
Ia menekankan bahwa agenda perlindungan data pribadi memiliki relevansi langsung dengan peningkatan Indeks Pemerintah Digital (DGI) dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Kita semua tahu, pemerintah kota tengah berupaya meningkatkan Indeks Pemerintah Digital (DGI), dan salah satu pilar utamanya adalah keamanan serta perlindungan data. Tanpa jaminan keamanan data, layanan digital yang kita bangun akan sulit mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat,” katanya.