Pertanyaan mendasar pun muncul: Jika MK sendiri melanggar konstitusi, siapa yang memiliki kewenangan untuk membatalkannya? Siapa sebenarnya yang menjaga konstitusi? Apakah jawabannya tetap rakyat?
Karena itu, saya berharap MKMK dapat merespons surat terbuka ini. Selain itu, saya juga memohon agar MKMK dapat menjalankan tugasnya secara objektif, profesional, dan berpihak kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Demikianlah surat terbuka ini saya sampaikan kepada MKMK. Harapannya, surat ini dapat dimaklumi dan diterima, meskipun berasal dari seorang warga awam seperti saya.
Sebagai penutup, izinkan saya menyampaikan sebuah peribahasa: “Marah akan tikus, rengkiang dibakar.” Artinya, karena marah atau tidak suka terhadap sesuatu yang kecil, seseorang justru merusak atau mengorbankan sesuatu yang jauh lebih besar dan berharga yang berkaitan dengan hal kecil tersebut.












