• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Surat Suara tanpa Poto, kata H. Osin: itu Bukan Dilema

Surat Suara tanpa Poto, kata H. Osin: itu Bukan Dilema

Ki Agus by Ki Agus
10 Januari 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Masalah Surat Suara tanpa Poto, dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, di ruangannya, Rabu 10 Januari 2024, selama dilakukan sosialisasi itu tidak akan menjadi permasalahan.

Menurut Osin, berdasarkan pengalaman pada penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu, itu bisa menjadi bukti ekstensi para Calon Legislatif (Caleg) dalam perolehan suara. Ia.meminta kepada para caleg tidak diam.

“Terus lakukan sosialisasi dengan cara apa pun agar masyarakat bisa tahu siapa kita dan.bagaimana kita serta tujuan berikut nomor urut dan partai politik kita,” katanya.

Bahkan KPU sendiri sudah melakukan sosialisasi mengenai surat suara tanpa poto itu. Tentang samanya nama caleg dan nomor urut itu tidak menjadi alasan untuk tidak meraih suara. Kecuali ada hal lain yang mempengaruhi si pemilih.

BeritaTerkait

Buky : Identitas Budaya Sangat Penting Karena di Dalamnya Mencerminkan Karakter, Nilai, dan Sejarah Masyarakat

14 Januari 2026

YBM BRILiaN Resmikan Balai Rakyat Indonesia di Kabupaten Garut, Dorong Kemandirian Masyarakat

14 Januari 2026

Jadi selama masa kampanye ini, ia menambahkan, teruslah lakukan sosialisasi, baik itu secara door to door, kumpulan, atau kegiatan lainnya yang bisa menunjukkan eksistensi keberadaan para caleg.

“Tidak ada larangan untuk melakukan kampanye terbuka bagi para caleg, asal terlebih dahulu melaporkan kegiatan yang akan diselemggarakan kepada instansi berwenang,” ujarnya.

Legislator di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yang mencakup Kecamatan Banjaran, Pangalengan, Pameungpeuk, Cimaung, dan Arjasari itu mengimbau kepada semua para caleg agar tetap melakukan sosialisasi dan meningkatkan komunikasi yang harmonis dengan masyarakat.

Insya Alloh dengan kegiatan tersebut, lanjutnya, tidak adanya poto di surat suara tidak akan mempengaruhi perolehan suara. Karena masyarakat sudah jelas siapa yang memang layak untuk dipilihnya.***

Previous Post

Tersinggung dengan Surat Edaran dari Pengembang, UPT Pasar Banjaran dan Kewarppa: itu Bikin Marah Para Pedagang

Next Post

Agar Tepat Sasaran, Babinsa 03/Kuala Kencana Dampingi Penyaluran BLT

Related Posts

Edukasi

Buky : Identitas Budaya Sangat Penting Karena di Dalamnya Mencerminkan Karakter, Nilai, dan Sejarah Masyarakat

14 Januari 2026
Ekonomi

YBM BRILiaN Resmikan Balai Rakyat Indonesia di Kabupaten Garut, Dorong Kemandirian Masyarakat

14 Januari 2026
Edukasi

SMAN 1 Sidamulih Pangandaran Diminta Beri Kemudahan Akses Bagi Mengakomodasi Lulusan Sekolah di Sekitarnya

14 Januari 2026
TNI-POLRI

PANGKOARMADA RI TNI AL TINJAU WILAYAH TERDAMPAK BENCANA DI KEPULAUAN SIAU–SITARO

14 Januari 2026
TNI-POLRI

Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura

14 Januari 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

14 Januari 2026
Next Post

Agar Tepat Sasaran, Babinsa 03/Kuala Kencana Dampingi Penyaluran BLT

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021