Kondisi itu memang benar-benar menyedihkan. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan berfungsinya secara optimal setiap bendung yang ada. Para petani kita pasti mendambakan seluruh daerah irigasi yang ada terairi dengan baik. Untuk itu, semua konjar harus dalam kondisi baik agar air mengalir sampai jauh. Pintu-pintu air yang ada diharapkan berfungsi untuk mengatur distribusi air.
Selain itu, peran para petugas lapangan di setiap sub-unit pelayanan (SUP) amat membantu semua itu. Kondisi itu akan menaikkan intensitas tanam yang secara otomatis akan menaikan nilai tukar petani (NTP). Akhirnya, jika itu yang terjadi, kesejahteraan petani akan meningkat.
Jawa Barat sudah memiliki Peraturan Daerah (perda) Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah. Jangan sampai penegakan perda tersebut hanya ditunjang dengan gedebong pisang.
 
			 

![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://bedanews.com/wp-content/uploads/2025/10/Picsart_25-10-30_20-21-18-546.jpg)










