JAKARTA || Bedanews.com – Dalam sumpahnya, Suharto berjanji akan menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Suharto, S.H., M.H, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial di hadapan Presiden Republik Indonesia pada Senin (25/8) di Istana Negara, Jakarta.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, sosok yang dikenal sebagai “perpustakaan berjalan” tersebut, kini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Bidang Yudisial.
Dalam sumpahnya, Suharto berjanji akan menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Ia juga berjanji akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.













