Sukabumi, BEDAnews.com
Gilang Maulana (22 tahun), karyawan PNS honorer, semangat dan optimis menjalani tugasnya sebagai penarik retribusi para pedagang kaki lima disepanjang jalan Ramayana/Tipar. “Semula, yang bertugas diwilayah ini Deden, sekarang telah menjadi ajudan walikota? gantinya Gilang. Gilang sendiri menjalankan tugasnya sangat baik dan sopan, pengertian sopan disini ia tidak pernah memaksa pedagang kaki lima harus membayar kewajiban sebesar Rp.1.000/hari, akan tetapi memberi waktu siang hari atau sorenya bagi pedagang yang belum bayar pada hari tersebut dilunasinya,” tutur Ibu A’I (45), sebagai penjual martabak mini, Kamis kemarin (16/17), pada wartawan.
Ketika bincang bincang sejenak, menurut Gilang Maulana, semula saya masuk pada tahun 2008 sebagai karyawan TKS (Tenaga Kerja Lepas-red), pada tahun 2012 saya menerima perubahan status menjadi tenaga honorer hingga kini. Alhamdulillah status ini saya nikmati dengan bersyukur. Kenapa bersyukur, karena ada warga lain yang belum mendapat perkerjaan seperti saya, dan mudah mudahan saja pada tahun depannya, saya diangkat kembali dengan mendapat status menjadi PNS tetap dan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP-red), termasuk juga gaji atau penghasilan tetap tidak seperti sekarang ini, katanya.
Perubahan status ini, lanjut Gilang sambil memesan martabak mininya sebanyak dua loyang mini, satu rasa coklat dan satu lagi rasa pisang. Tegas Ibu A’I kalau rasa pisang mah tidak ada. Oh ya rasa coklat saja, tapi nanti saja bayarnya setelah saya menjalankan tugas keliling ambil retribusi kebersihan. “Ya tidak apa apa, ucap Ibu A’I. Saling kepercayaan Ibu A’I membuatkan pesanan Gilang, Tuh kan gilang itu seorang pertugas yang santun dan tepat janjinya, kayanya tidak ada karyawan PNS seperti Gilang,” ujar Ibu A’I.
Sejak empat tahun (lalu 2008-red) saya menjalankan tugas dengan status tenaga kerja lepas, tidak pernah mangkir atau meninggalkan tugas. “Itu mungkin, saya menerima perubahan status menjadi tenaga Honorer (tahun 2012 hingga kini), selama bekerja itu,” ungkap Gilang.
Tambahnya, banyak sekali tantangannya, terutama menghadapi beberapa preman yang kerjanya hanya minta duit tanpa bekerja dulu, kemudian ada juga dari beberapa pedagang yang tidak mau bayar retribusi. Pasalnya, kata pedagang, bayar uang preman harus bayar retribusi juga harus, tegas Gilang, yang seraya menambahkan seharusnya pedagang itu jangan mau bayar uang preman tidak jelas peruntukkannya, kalau retribusi itu masuk kas pemerintah daerah, jadi dari rakyat , oleh petugas rakyat dan untuk rakyat, akhirnya pedagang itu bayar juga kalaupun tidak tetap waktunya. (MAY/AMH).