• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Strategi Kejaksaan Agung Dalam Percepatan Penanganan Pertambangan Tanpa Izin

Strategi Kejaksaan Agung Dalam Percepatan Penanganan Pertambangan Tanpa Izin

angel angel by angel angel
21 November 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Guna mendukung keberlanjutan lingkungan hidup dan menjamin efek jera bagi para pelaku, Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus memperkuat langkah dalam pemberantasan tambang ilegal (Pertambangan Tanpa Izin/PETI) dengan pendekatan hukum yang menyeluruh.

Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, (Kamnegtibum dan TPUL), Agus Sahat, S.T, Lumban Gaol, S.H, M.H. didaulat menjadi pembicara Diskusi dalam acara CNBC Indonesia Coffee Morning dengan tema “Berantas PETI untuk Pertambangan Batu Bara Berkelanjutan” yang dilaksanakan di Senayan Park, Rabu (20/11/24).

Direktur Kamnegtibum dan TPUL menegaskan, pentingnya pendekatan Multidoor dalam menangani kasus tambang ilegal. Pendekatan ini melibatkan penerapan berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang Lingkungan Hidup, Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi maksimal, termasuk tuntutan tambahan berupa penyitaan aset dan kewajiban pemulihan lingkungan.

BeritaTerkait

Agus Santoso Tegaskan ZIS Alumni UNPAD Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

1 Februari 2026

Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB: Untuk Bangun Peradaban

1 Februari 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Kalsel Tuan Rumah HPN 2025, Logo Resmi Diluncurkan

Next Post

Ada Kabar! Ratusan Kader Golkar Pindah Haluan Dukung Dadang Supriatna – Ali Syakieb

Related Posts

Ragam

Agus Santoso Tegaskan ZIS Alumni UNPAD Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

1 Februari 2026
Ragam

Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB: Untuk Bangun Peradaban

1 Februari 2026
News

Reses DPRD Kabupaten Sukabumi 2026

1 Februari 2026
News

Sambut HPN 2026, PWI Tangsel Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

1 Februari 2026
Ragam

BNNP Jateng Hadiri dan Apresiasi Rakornas Ke-1 PWI–Laskar Sabilillah, Dorong Peran Ormas Jaga Generasi Muda dari Narkoba

1 Februari 2026
Politik

DPU Kabupaten Sukabumi Menggelar Silaturahmi Dengan Awak Media

1 Februari 2026
Next Post

Ada Kabar! Ratusan Kader Golkar Pindah Haluan Dukung Dadang Supriatna - Ali Syakieb

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021