Meski memang di beberapa titik pasar masih ada pedagang yang menjual lebih dari harga semestinya, Yana menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung telah mengajukan surat kepada Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) untuk mengambil langkah menangani masalah ini.
“Memang masih ada yang menjual dengan harga yang lebih mahal karena mereka pakai stok minyak yang lama. Maka dari itu, kami berinisiatif untuk membuat surat pada Ditjen PDN untuk memberikan kebijakan terkait permasalahan ini,” tuturnya.
Untuk itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah juga mengimbau, masyarakat untuk tetap bijak dalam memilih dan membeli minyak goreng.
“Masyarakat tidak perlu takut tidak kebagian dan malah jadi panic buying. Program ini berjalan sampai enam bulan. Jadi tenang saja. Kami juga punya data ketersediaan minyak di mini market dan supermarket Kota Bandung,” ungkap Elly.












