Apalagi satu mini market bisa memiliki sekitar 300 cabang dalam satu kota. Tentu stok minyak goreng yang tersedia harus dibagi rata pada semua cabang.
“Kalau analisis saya sepintas, itu bisa jadi karena stok minyak goreng di toko-toko level mini market terbatas. Begitu buka toko, orang langsung beli, terus habis,” ungkapnya.
“Jadi kesannya itu, stok minyak di Kota Bandung menipis. Padahal tidak sama sekali. Masih sangat aman dan terkendali,” imbuh Yana.
Meski stok minyak goreng di Kota Bandung masih sangat aman, Yana mengimbau, tetap perlu ada pembatasan dalam pembeliannya. Maka dari itu, dibentuklah regulasi berupa satu orang hanya bisa membeli maksimal dua liter minyak goreng.
“Ini kita batasi supaya ada keadilan lah. Orang beli paling banyak cuma boleh dua liter. Mudah-mudahan jadi lebih merata. Harganya juga harus sesuai dengan pemerintah, jangan lebih dari Rp14.000,” imbau Yana.













