Kelancangan dan melecehkan Islam semakin menjadi-jadi, saat pemerintah melakukan pembiaran atas tindakan tersebut. Sekalipun ada pelaporan kepada pihak berwenang, tetapi tidak mendapat respon yang memadai. Di sisi lain, vonis hukum yang ringan diberlakukan kepada para pelaku penistaan terhadap Islam.
Pada akhirnya bermunculan penista lainnya. Akibatnya, alih-alih membuat jera para penista, yang terjadi justru sebaliknya, Islam seolah-olah bebas untuk dinodai. Ditambah hukum yang diberlakukan merupakan pesanan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan. Islam dan ajarannya tidak akan dibiarkan berkembang, sebab suara kritis terhadap rezim akan menghambat pihak tertentu sampai pada tujuannya.
Tujuan ini sudah dirancang sedemikian rupa, melalui strategi yang telah dirumuskan Rand Corporation untuk memecah belah umat Islam. Hal ini juga merupakan bagian dari strategi war on Islam.













