KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ormas Manggala Putih (MGP) meminta kepada Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, untuk menghentikan pembangunan pergudangan milik PT Istana Bandung Raya Motor (IBRM) di daerah Cipeundeuy yang dianggapnya sangat melanggar tata ruang.
Peraturan harus ditegakkan, kata Ketua DPC MGP, Robby Somantri, dan di dalam pelaksanaannya nanti jangan terjadi tebang pilih. “Kami siap mengawal dan mendampingi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menegakkan peraturan,” katanya melalui telepon, Senin 7 November 2022.
Rencananya Robby bersama Kepala Bidang Investigasi MGP, Agus Satria, akan melaporkan perihal temuannya itu ke salah seorang Kepala Bidang di Satpol PP, Oki Suyatno, mengenai pembangunan-pembangunan gedung yang melanggar peraturan termasuk yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).