Prinsip yang sama berlaku dalam pengelolaan BBM. Stok nasional, persediaan di terminal, kapasitas angkutan, dan ketersediaan di SPBU merupakan mata rantai yang saling berkaitan, tetapi tidak identik. Cadangan yang mencukupi secara nasional belum tentu dapat segera menjangkau wilayah yang mengalami kekurangan.
Hambatan pelayaran, keterbatasan armada, kapasitas penyimpanan, lonjakan permintaan, dan ketidaktepatan perencanaan dapat memperlebar kesenjangan antara persediaan yang tercatat dan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, kelangkaan di suatu daerah tidak serta-merta membuktikan bahwa cadangan nasional telah habis. Namun, gangguan yang berulang juga tidak patut dianggap sebagai insiden biasa. Ia merupakan peringatan bahwa kemampuan distribusi dan mekanisme antisipasi risiko perlu dievaluasi secara menyeluruh.













