Oleh: Mayjen TNI (Purn) Fulad (Mantan Penasihat Militer Utusa di PBB 2017-2019)
JAKARTA || Bedanews.com –
*Pendahuluan*
Ada satu ukuran sederhana untuk menguji keberhasilan kebijakan energi: ketika rakyat membutuhkan BBM, apakah negara mampu memastikan bahan bakar itu tersedia?
Pertanyaan ini layak diajukan ketika harga BBM relatif stabil, tetapi kelangkaan dan antrean panjang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah. Pada 14 Oktober 2026, harga Pertalite tercatat Rp10.000 per liter, Biosolar Rp6.800 per liter, dan Pertamax Rp15.950 per liter. Angka tersebut tidak berubah dari September. Namun, stabilitas harga belum dengan sendirinya menjamin kelancaran pasokan.
Pada 13 Oktober 2026, Institute for Essential Services Reform (IESR) kembali mendesak pemerintah mengambil langkah darurat menyusul gangguan pasokan BBM yang dilaporkan terjadi secara bergantian di Malang, Sintang, Kefamenanu, Bone Bolango, hingga Bali. IESR menilai persoalan tersebut menunjukkan tekanan serius terhadap rantai pasok energi nasional.













