Setelah keadaan terkendali, pembenahan harus dilanjutkan melalui penguatan cadangan operasional, kapasitas penyimpanan, sistem informasi logistik, serta ketahanan distribusi di wilayah kepulauan dan daerah yang rentan mengalami gangguan.
*Kedaulatan Energi Adalah Kemampuan Menjamin Kehidupan*
Kedaulatan energi tidak berarti Indonesia harus menutup diri dari perdagangan internasional atau memenuhi seluruh kebutuhan energinya secara mandiri dalam waktu singkat. Kedaulatan berarti memiliki kemampuan strategis untuk mengurangi kerentanan, menjaga keberlanjutan pasokan, dan melindungi kepentingan nasional ketika keadaan global berubah.
Kemampuan tersebut tidak dibangun melalui slogan. Ia memerlukan perencanaan yang disiplin, investasi yang tepat, diversifikasi sumber energi, cadangan yang memadai, pengawasan yang efektif, dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.













